Senin, 30 September 2019

UPT PSDA BENGAWAN SOLO DI BOJONEGORO RAIH JUARA 1 PETUGAS OP JARINGAN IRIGASI TERBAIK TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR

Bapak Masrukin, Juru DI Nglirip Kabupaten Tuban dari UPT PSDA BENGAWAN SOLO DI BOJONEGORO meraih Juara 1 Petugas Operasi dan Pemeliharaan terbaik tingkat Provinsi Jawa Timur dalam acara Lokakarya dan Sarasehan OP Jaringan Irigasi yang diadakan oleh Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur pada tanggal 26 dan 27 September di Surabaya.

Bapak Masrukin

Dalam paparannya Bapak Masrukin menyampaikan beberapa point penting tugas dan tanggung jawab seorang petugas Juru pengairan dalam melaksanakan OP Jaringan irigasi seperti melaksanakan pertemuan, bimbingan dan penyuluhan kepada HIPPA tentang keirigasian, serta melaksanakan bimbingan  dan pembinaan kepada PPA dan Pekarya di wilayah kerja DI Nglirip.


Pada kesempatan yang sama disampaikan juga terkait inovasi pecatatan debit sungai serta debit kebutuhan irigasi berbasis web online di situs http://hidrologi.info/di_nglirip/ untuk memudahkan para petani, instansi terkait dan para petugas ppa atau pekarya dalam mengakses data hidrologi pada DI Nglirip.


Web Informasi Debit DI Nglirip


PPA dan Pekarya DI Nglirip


Berikut list nama-nama petugas OP Jaringan Irigasi Teladan Tingkat Provinsi Jatim Tahun 2019 yang dirilis dari Instagram PUSDA JATIM :

  1. Juru DI Nglirip, Kab. Tuban
  2. Juru DI Pakuniran, Kab. Probolinggo
  3. Juru DI Kluwut, Kab. Malang
  4. Juru DI Blimbing, Kab. Situbondo
  5. Juru DI Sambirejo, Kab. Ngawi
  6. Juru DI Dander, Kab. Bojonegoro
  

 6 Besar Petugas OP Terbaik se Jatim

SOSIALISASI RTTG DI NGLIRIP KABUPATEN TUBAN TAHUN 2019 - 2020

Pada hari Selasa tanggal 24 September 2019 tim OP UPT PSDA Bengawan Solo di Bojonegoro melaksanakan sosialisasi terkait RTTG dan penjadwalan Gilir air pada DI Nglirip yang mana pada bulan September ini sudah lebih dari 60 hari secara hidrologi masih belum turun hujan pada kawasan tersebut. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh kepala UPT PSDA Bengawan Solo di Bojonegoro Bapak Anton Dharma Pusakamas, Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Juru dan Pengamat wilayah Tuban, Koordinator BPP-KP, serta HIPPA Nglirip kiri dan Nglirip kanan.

Adapun hasil pertemuannya sebagai berikut :

  1. Awal musim tanam DI Nglirip, sekunder Nglirip kanan 15 Oktober 2019, sekunder Nglirip Kiri awal November 2019.
  2. Pembentukan Forum Daerah Irigasi Kewenangan Provinsi.
  3. Apabila ada kekurangan air di MT. 3 bagi petani yang menanam padi, tidak akan menuntut pada instansi terkait.
  4. Jadwal gilir sebagai berikut :
          Bagian hulu : jam 03.00 sd 15.00
          Sal. Nglirip kanan Bngl.Ka.1 sd Bngl.Ka.6 dan Sal.Nglirip kiri Bngl.Ki.1 sd Bngl.ki 5

          Bagian hilir : jam 15.00 sd 03.00
          Sal nglirip kanan Bngl.Ka.7 sd Bngl.Ka.15 dan Sal.Nglirip Kiri Bngl.Ki 6 sd Bngl.Ki 9
          
          Dengan baku sawah :
          Saluran Sekunder Nglirip Kanan : 798 Ha
          Saluran Sekunder Nglirip Kiri     : 494 Ha
      5. Apabila terjadi keadaan darurat kekurangan air pada musim tanam III, jadwal gilri bisa dirubah atas              kesepakatan petani, HIPPA, dan desa (Tingkis, Mulyorejo, Tunggul Rejo, Mergosari, Tanjung Rejo)






Senin, 09 September 2019

PETA DAERAH IRIGASI KEWENANGAN PROVINSI DI UPT PSDA BENGAWAN SOLO DI BOJONEGORO

Berikut peta daerah irigasi kewenangan provinsi (>1000 - 3000 Hektar) di wilayah kerja UPT PSDA BENGAWAN SOLO DI BOJONEGORO.

1. DI CAWAK, Luas kayanan 1733 Hektar dan terletak di Kabupaten Bojonegoro


2. DI KALI CORONG, Luas layanan 2721 Hektar dan terletak di Kabupaten Gresik & Lamongan



3. DI KALI WADAK, Luas layanan 1476 Hektar dan terletak di Kabupaten Gresik




4. DI KENING, Luas layanan 2522 Hektar dan terletak di Kabupaten Tuban



5. DI LERAN, Luas layanan 1144 Hektar dan terletak di Kabupaten Bojonegoro



6. DI MAIBIT, Luas layanan 1229 Hektar dan terletak di Kabupaten Tuban



7. DI MERAK URAK, Luas layanan 1475 Hektar dan terletak di Kabupaten Tuban



8. DI NGLIRIP, Luas layanan 1292 Hektar dan terletak di Kabupaten Tuban



9. DI PIRANG, Luas layanan 1347 Hektar dan terletak di Kabupaten Bojonegoro



10. DI POMPA AIR BUTUNGAN, Luas layanan 1185 Hektar dan terletak di Kabupaten Lamongan



11. DI POMPA AIR KALI GERMAN, Luas layanan 1120 Hektar dan terletak di Kabupaten Lamongan

12. DI RAWA CUNGKUP, Luas layanan  1274 Hektar dan terletak di Kabupaten Lamongan

13. DI RAWA JABUNG, Luas layanan 2143 Hektar dan terletak di Kabupaten Lamongan

14. DI RAWA SEKARAN, Luas layanan 1779 Hektar dan terletak di Kabupaten Lamongan

15. DI SEMANDO, Luas layanan 1661 Hektar dan terletak di Kabupaten Lamongan

16. DI WADUK GOGOR, Luas layanan 1054 Hektar dan terletak di Kabupaten Gresik

17. DI WADUK LOWAYU, Luas layanan 1430 Hektar dan terletak di Kabupaten Gresik
 

18. DI WADUK RANDE, Luas layanan 1044 Hektar dan terletak di Kabupaten Lamongan
19. DI WADUK SUMENGKO, Luas layanan 1093 Hektar dan terletak di Kabupaten Gresik















RAPAT SOSIALISASI RENCANA TATA TANAM DAERAH IRIGASI PIRANG KABUPATEN BOJONEGORO

Bojonegoro, 6 September 2019

Daerah Irigasi Pirang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro meliput 3 wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Dander, Kecamatan Kapas, dan Kecamatan Bojonegoro serta meliputi . Luas wilayah layanan irigasi sebesar 1056 hektar dengan terbagi 2 saluran yaitu Pirang Kiri (561 Ha) dan Pirang Kanan (495 Ha). 

Pada musim kemarau di Bulan September saat ini, kondisi debit di intake secara harian 300 - 400 lt/dt sementara kebutuhan air irigasi pada saluran pirang kiri dan kanan mencapai 509 lt/dt. Dengan kondisi neraca air debit ketersediaannya lebih kecil daripada debit kebutuhan sehingga diperlukan adanya sosialisasi terkait rencana pembagian air untuk seluruh areal layanan irigasi DI Pirang. Ada pun permasalahan yang lainnya adalah pengambilan air pada saluran sekunder dengan menggunakan Pompa untuk mengairi petak sawah Non Teknis yang tidak masuk dalam layanan irigasi DI Pirang.

Oleh karena itu di tanggal 5 September 2019 dilaksakan rapat sosialisasi rencana tata tanam DI Pirang yang bertempat di Ruang Rapat Kening Kantor UPT PSDA Bengawan Solo di Bojonegoro. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan GHIPPA Pirang Kiri dan Pirang Kanan, Perwakilan petani pemilik pompa DI Pirang,  Dinas SDA Kab. Bojonegoro, Dinas Pertanian Kab. Bojonegoro serta pengamat dan juru UPT PSDA Bojonegoro. Pembahasan utamanya adalah terkait rencana jadwal pembagian air dan pengambilan air dengan pompa di sepanjang saluran DI pirang.

Untuk pembagian jadwal gilir yang direncanakan adalah pola seminggu sekali yang dilaksanakan jadwal buka dan tutupnya setiap hari minggu pukul 16.00. Jadwal tersebut disepakati bersama dengan pihak GHIPPA dan secara teknik lapangan akan dilaksanakan masing-masing juru Pirang Kiri dan Pirang Kanan. Selain itu untuk permasalahan pompa disepakati bersama bahwa pengoperasian pompa maksimal tiap desa adalah sebanyak 2 Unit pompa yang boleh beroperasi selama jadwal gilir tersebut.





Adapun kesepakatan dalam rapat tersebut adalah sebagai berikut :
  1. untuk menindaklanjuti permasalahan pompa lahan Non Teknis di DI Pirang perlu dilaksanakan rapat koordinasi dengan Muspika Kecamatan Dander, Kec. Bojonegoro, Kec. Kapas, Instansi terkait, GHIPPA dan di koordinir UPT PSDA DI Bojonegoro.
  2. Awal Musim Tanam tahun 2019-2020 disepakati mulai tanggal 10 November sd 31 Desember 2019
  3. Pembentukan Sub Komisi Irigasi Provinsi Jatim yang beranggotakan dari Kabupaten di wilayah kerja UPT PSDA DI Bojonegoro.
  4. Pembentukan forum daerah irigasi kewenangan provinsi.
  5. Pengoperasian pompa pada saat gilir di sekunder pirang kiri disepakati maksimal sebanyak 2 unit pompa per desa hulu maupun hilir.
  6. Bagian hulu mulai BPKi 1 - BPKi 4 dan bagian hilir BPKi 5 - BPKi 17.
  7. Untuk sekunder pirang kanan jadwal gilir diberlakukan apabila debit air tinggal 50 % dari luas lahan yang diairi.
  8. Jadwal pemberian gilir bagian hulu sekunder pirang kanan hari Senin - Rabu (BPKa 1 - BPKa 3) dan bagian hilir hari Kamis - Minggu (BPKa 4 - BPKa 7).
  9. Pompa di wilayah sekunder pirang kanan akan ada pembahasan lebih lanjut.
Dengan adanya pembahasan dan penyelesaian pada rapat sosialisasi tersebut dapat diharapkan pembagian air dan pengoperasian pompa dapat memberikan hasil yang maksimum pada panen musim tanam 3 ini. Terimakasih.


Rabu, 04 September 2019

UPT PSDA BENGAWAN SOLO DI BOJONEGORO

Lokasi Kantor

UPT PSDA Bengawan Solo berada di Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kabupaten Bojonegoro. Wilayah kerjanya mencakup 19 DI di 4 wilayah Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Gresik.





By Google Map




Struktur Organisasi UPT PSDA Bojonegoro





Berdasarkan Pergub Nomor 49 Tahun 2018 tentang UPT Dinas PU Sumber Daya Air, memiliki Fungsi dan Tugas Sebagai berikut :

Fungsi :

  1. Penyusunan dan perencanaan program UPT;
  2. pelaksanaan operasi pengelolaan sumber daya air;
  3. pelaksanaan dan pengawasan pemeliharaan serta rehabilitasi sumber-sumber air dan infrastruktur sumber daya air;
  4. pelaksanaan pertimbangan teknis terhadap pengawasan, pengendalian dan perizinan penggunaan air, sumber air, tanah dan aset;
  5. pelaksanaan pemantauan dan pengendalian banjir dan kekeringan;
  6. pelaksanaan pemantauan dan pengelolaan data kuantitas air, data kualitas air, debit air, data hidrologi dan hidrometri serta data sumber daya air lainnya;
  7. pelaksanaan ketatausahaan dan pelayanan masyarakat;
  8. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
  9. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Tugas :
# Sub Bagian Tata Usaha
  1. melaksanakan pengelolaan dan pelayanan administrasi umum;
  2. melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian;
  3. melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan;
  4. melaksanakan pengelolaan administrasi perlengkapan, peralatan kantor dan aset;
  5. melaksanakan pemberian pertimbangan teknis terhadap pemanfaatan aset;
  6. melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat;
  7. melaksanakan pengelolaan urusan rumah tangga;
  8. melaksanakan pengelolaan penyusunan program, anggaran dan perundang-undangan;
  9. melaksanakan pengelolaan kearsipan UPT;
  10. melaksanakan monitoring dan evaluasi organisasi dan tatalaksana;
  11. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.

# Seksi Operasi
  1. menyusun perencanaan kegiatan Seksi Operasi;
  2. melaksanakan pengaturan air pada jaringan sumber daya air;
  3. melaksanakan pengoperasian waduk, bendungan, danau telaga dan embung untuk berbagai kepentingan;
  4. melaksanakan pembuatan Rencana Tata Tanam Global;
  5. melaksanakan pemantauan dan pengelolaan data kuantitas air, data kualitas air, debit air, data hidrologi dan hidrometri serta data sumber daya air lainnya;
  6. melaksanakan pemberian pertimbangan teknis terhadap pengawasan, pengendalian dan perizinan penggunaan air, sumber air dan tanah;
  7. melaksanakan pemantauan dan pengendalian banjir dan kekeringan;
  8. melaksanakan pemantauan pencemaran air dan sumber- sumber air;
  9. melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
  10. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.

# Seksi Pemeliharaan dan Rehabilitasi

  1. menyusun perencanaan kegiatan Seksi Pemeliharaan dan Rehabilitasi;
  2. melaksanakan pemantauan dan inventarisasi kondisi serta fungsi prasarana dan sarana sumber daya air;
  3. melaksanakan pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur sumber daya air;
  4. melaksanakan pengawasan teknis pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur sumber daya air;
  5. menyiapkan bahan pengelolaan aset irigasi;
  6. melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
  7. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.