Bojonegoro, 6 September 2019
Daerah Irigasi Pirang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro meliput 3 wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Dander, Kecamatan Kapas, dan Kecamatan Bojonegoro serta meliputi . Luas wilayah layanan irigasi sebesar 1056 hektar dengan terbagi 2 saluran yaitu Pirang Kiri (561 Ha) dan Pirang Kanan (495 Ha).
Pada musim kemarau di Bulan September saat ini, kondisi debit di intake secara harian 300 - 400 lt/dt sementara kebutuhan air irigasi pada saluran pirang kiri dan kanan mencapai 509 lt/dt. Dengan kondisi neraca air debit ketersediaannya lebih kecil daripada debit kebutuhan sehingga diperlukan adanya sosialisasi terkait rencana pembagian air untuk seluruh areal layanan irigasi DI Pirang. Ada pun permasalahan yang lainnya adalah pengambilan air pada saluran sekunder dengan menggunakan Pompa untuk mengairi petak sawah Non Teknis yang tidak masuk dalam layanan irigasi DI Pirang.
Oleh karena itu di tanggal 5 September 2019 dilaksakan rapat sosialisasi rencana tata tanam DI Pirang yang bertempat di Ruang Rapat Kening Kantor UPT PSDA Bengawan Solo di Bojonegoro. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan GHIPPA Pirang Kiri dan Pirang Kanan, Perwakilan petani pemilik pompa DI Pirang, Dinas SDA Kab. Bojonegoro, Dinas Pertanian Kab. Bojonegoro serta pengamat dan juru UPT PSDA Bojonegoro. Pembahasan utamanya adalah terkait rencana jadwal pembagian air dan pengambilan air dengan pompa di sepanjang saluran DI pirang.
Untuk pembagian jadwal gilir yang direncanakan adalah pola seminggu sekali yang dilaksanakan jadwal buka dan tutupnya setiap hari minggu pukul 16.00. Jadwal tersebut disepakati bersama dengan pihak GHIPPA dan secara teknik lapangan akan dilaksanakan masing-masing juru Pirang Kiri dan Pirang Kanan. Selain itu untuk permasalahan pompa disepakati bersama bahwa pengoperasian pompa maksimal tiap desa adalah sebanyak 2 Unit pompa yang boleh beroperasi selama jadwal gilir tersebut.
Adapun kesepakatan dalam rapat tersebut adalah sebagai berikut :
- untuk menindaklanjuti permasalahan pompa lahan Non Teknis di DI Pirang perlu dilaksanakan rapat koordinasi dengan Muspika Kecamatan Dander, Kec. Bojonegoro, Kec. Kapas, Instansi terkait, GHIPPA dan di koordinir UPT PSDA DI Bojonegoro.
- Awal Musim Tanam tahun 2019-2020 disepakati mulai tanggal 10 November sd 31 Desember 2019
- Pembentukan Sub Komisi Irigasi Provinsi Jatim yang beranggotakan dari Kabupaten di wilayah kerja UPT PSDA DI Bojonegoro.
- Pembentukan forum daerah irigasi kewenangan provinsi.
- Pengoperasian pompa pada saat gilir di sekunder pirang kiri disepakati maksimal sebanyak 2 unit pompa per desa hulu maupun hilir.
- Bagian hulu mulai BPKi 1 - BPKi 4 dan bagian hilir BPKi 5 - BPKi 17.
- Untuk sekunder pirang kanan jadwal gilir diberlakukan apabila debit air tinggal 50 % dari luas lahan yang diairi.
- Jadwal pemberian gilir bagian hulu sekunder pirang kanan hari Senin - Rabu (BPKa 1 - BPKa 3) dan bagian hilir hari Kamis - Minggu (BPKa 4 - BPKa 7).
- Pompa di wilayah sekunder pirang kanan akan ada pembahasan lebih lanjut.
Dengan adanya pembahasan dan penyelesaian pada rapat sosialisasi tersebut dapat diharapkan pembagian air dan pengoperasian pompa dapat memberikan hasil yang maksimum pada panen musim tanam 3 ini. Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar