1. Sosialisasi di Korwil Madiun
Pelaksanaan
bertempat di ruang rapat Korwil Madiun yang dihadiri total 83 orang dan terdiri
dari para pengamat, juru pengairan dan kepala UPTD masing-masing Kabupaten.
Untuk Korwil Madiun sendiri membawahi 39 Daerah Irigasi kewenangan Provinsi
yang mana tersebar di Kab. Madiun, Kota Madiun, Kab. Ponorogo, Kab. Magetan dan
Kab. Ngawi.
Pada
acara yang berlangsung dibuka oleh Kasi Operasi UPT PSDA WS Bengawan Solo Bapak
Teguh Prasetyo, ST. Beliau menyampaikan terkait laporan-laporan bulanan dan
harian yang menjadi tanggungjawab dari masing-masing pengamat dan juru
pengairan untuk i bisa dilaporkan rutin karena sifatnya penting dan menjadi SKP
dari masing-masing personel. Kemudian kegiatan selanjutnya diisi materi sosialisasi
dan sosialisasi pengisian blangko operasi dan pemeliharaan oleh Prayogi
Adhiatma, ST. selaku staff fungsional Teknik Pengairan UPT PSDA WS Bengawan
Solo. Poin-poin yang disampaikan adalah terkait alur blangko operasi, form-form
blangko operasi yang digunakan, serta memberikan contoh-contoh dalam pengisian
blangko operasi. Untuk format pelaporan yang digunakan adalah berdasarkan
Permen PU No 12 Tahun 2015.
Pada
sesi Tanya jawab sebagian besar menanyakan terkait masalah blangko operasi yang
dipakai, dan secara rutinitas sudah terlaporkan ke kantor Korwil Madiun. Dan
untuk blangko pemeliharaan khususnya Blangko Buku Catatan Pemeliharaan (BCP)
diwajibkan rutin pelaporannya setahun dua kali atau setiap enam bulan.
2. Sosialisasi Di Kantor Perwakilan Lamonga & Gresik
Kegiatan sosialisasi
kedua dilaksanakan pada 5 Desember 2019
di kantor pengamat Lamongan-Gresik. Untuk kegiatan ini harusnya berlangsung
pada tanggal 4 Desember untuk Juru pengairan Lamongan dan 5 Desember untuk juru
pengairan Gresik namun untuk mengefektifkan acara sehingga kegiatan tersebut
digabung pada tanggal 5 Desember.
Pada
acara tersebut dibuka oleh bapak Sunjani, ST. selaku pengamat wilayah Lamongan
dan beliau menyampaikan terkait form-form pelaporan blangko OP bisa disesuiakan
dengan format yang sesuai permintaan dari kantor UPT. Kemudian dilanjutkan
materi oleh Prayogi Adhiatma, ST. dengan menyampaikan poin yang sama dengan
kegiatan di korwil madiun yaitu terkait alur blangko operasi, form-form blangko
operasi yang digunakan, serta memberikan contoh-contoh dalam pengisian blangko
operasi. Untuk format pelaporan yang digunakan adalah berdasarkan Permen PU No
12 Tahun 2015.
Pada
sesi Tanya jawab juru pengairan menyampaikan bahwasanya di Lamongan dan Gresik
terdapat daerah irigasi yang non Teknis, dan bagaimana teknis pelaporan debit
yang di saluran intake tidak ada alat ukur. Di poin ini disampaikan bahwa untuk
pelaporan blangko pencatatan debit dilakukan hanya pada saluran yang bisa
terukur atau teknis, maka dikemudian hari pada form blangko Buku Catatan
Pemeliharaan poin ini bisa tercatat dan bisa diajukan sebagai kegiatan
pemeliharaan pada tahun anggaran berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar