Kamis, 09 Januari 2020

KEGIATAN SOSIALISASI PENGISIAN BLANGKO O & P UPT PSDA WS BENGAWAN SOLO DI BOJONEGORO





1. Sosialisasi di Korwil Madiun
Pelaksanaan bertempat di ruang rapat Korwil Madiun yang dihadiri total 83 orang dan terdiri dari para pengamat, juru pengairan dan kepala UPTD masing-masing Kabupaten. Untuk Korwil Madiun sendiri membawahi 39 Daerah Irigasi kewenangan Provinsi yang mana tersebar di Kab. Madiun, Kota Madiun, Kab. Ponorogo, Kab. Magetan dan Kab. Ngawi.
Pada acara yang berlangsung dibuka oleh Kasi Operasi UPT PSDA WS Bengawan Solo Bapak Teguh Prasetyo, ST. Beliau menyampaikan terkait laporan-laporan bulanan dan harian yang menjadi tanggungjawab dari masing-masing pengamat dan juru pengairan untuk i bisa dilaporkan rutin karena sifatnya penting dan menjadi SKP dari masing-masing personel. Kemudian kegiatan selanjutnya diisi materi sosialisasi dan sosialisasi pengisian blangko operasi dan pemeliharaan oleh Prayogi Adhiatma, ST. selaku staff fungsional Teknik Pengairan UPT PSDA WS Bengawan Solo. Poin-poin yang disampaikan adalah terkait alur blangko operasi, form-form blangko operasi yang digunakan, serta memberikan contoh-contoh dalam pengisian blangko operasi. Untuk format pelaporan yang digunakan adalah berdasarkan Permen PU No 12 Tahun 2015.
Pada sesi Tanya jawab sebagian besar menanyakan terkait masalah blangko operasi yang dipakai, dan secara rutinitas sudah terlaporkan ke kantor Korwil Madiun. Dan untuk blangko pemeliharaan khususnya Blangko Buku Catatan Pemeliharaan (BCP) diwajibkan rutin pelaporannya setahun dua kali atau setiap enam bulan.




          2. Sosialisasi Di Kantor Perwakilan Lamonga & Gresik
         Kegiatan sosialisasi kedua dilaksanakan  pada 5 Desember 2019 di kantor pengamat Lamongan-Gresik. Untuk kegiatan ini harusnya berlangsung pada tanggal 4 Desember untuk Juru pengairan Lamongan dan 5 Desember untuk juru pengairan Gresik namun untuk mengefektifkan acara sehingga kegiatan tersebut digabung pada tanggal 5 Desember.
Pada acara tersebut dibuka oleh bapak Sunjani, ST. selaku pengamat wilayah Lamongan dan beliau menyampaikan terkait form-form pelaporan blangko OP bisa disesuiakan dengan format yang sesuai permintaan dari kantor UPT. Kemudian dilanjutkan materi oleh Prayogi Adhiatma, ST. dengan menyampaikan poin yang sama dengan kegiatan di korwil madiun yaitu terkait alur blangko operasi, form-form blangko operasi yang digunakan, serta memberikan contoh-contoh dalam pengisian blangko operasi. Untuk format pelaporan yang digunakan adalah berdasarkan Permen PU No 12 Tahun 2015.
Pada sesi Tanya jawab juru pengairan menyampaikan bahwasanya di Lamongan dan Gresik terdapat daerah irigasi yang non Teknis, dan bagaimana teknis pelaporan debit yang di saluran intake tidak ada alat ukur. Di poin ini disampaikan bahwa untuk pelaporan blangko pencatatan debit dilakukan hanya pada saluran yang bisa terukur atau teknis, maka dikemudian hari pada form blangko Buku Catatan Pemeliharaan poin ini bisa tercatat dan bisa diajukan sebagai kegiatan pemeliharaan pada tahun anggaran berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar